Sabtu, 11 Juni 2011

Klasifikasi Jalan Raya Menurut Fungsinya

1. Jalan Utama/ Jalan Primer

Jalan Raya Utama adalah jalan raya yang melayani lalu lintas yang tinggi (kendaraan berat) antara kota-kota yang penting atau antara pusat-pusat produksi dan pusat-pusat eksport. Adapun ciri-cirinya sebagai berikut;

• Dilalui oleh kendaraan berat > 10 ton, 10 ton adalah beban ganda.
• Dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan tinggi (PR) > 80 km/jam.

2. Jalan Sekunder

Jalan Raya Sekunder ialah jalan raya yang melayani lalu lintas yang cukup tinggi, baik kendaran ringan maupun berat antara kota-kota penting dan kota-kota yang lebih kecil, serta melayani daerah-daerah di sekitarnya. Adapun cirinya sebagai berikut;

• Kendaraan yang melaluinya yaitu kendaraan ringan <> 10 ton
• Dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan sedang (40-80 km/jam).

3. Jalan Penghubung/ Jalan Lokal

Jalan penghubung adalah jalan keperluan aktivitas daerah yang sempit juga dipakai sebagai jalan penghubung antara jalan-jalan dari golongan yang lama atau yang berlainan.

Fungsi jalan penghubung adalah untuk melayani lalu lintas yaitu memenuhi kebutuhan aktivitas masyarakat setempat biasanya jalan perkotaan. Adapun ciri-cirinya;

• Melayani semua jenis pemakai jalan, kendaraan ringan serta kendaraan berat namun dibatasi dari pusat pemukiman ke pusat industri.
• Kecepatan kendaraan rendah (max. 60 km/jam).
• Banyak persimpangan jalan serta terdapat titik simpul sebagai pusat aktivitas masyarakat.

Klasifikasi Jalan Raya Menurut Ramainya Lalu-Lintas

Suatu jalan raya yang mempunyai banyak jalur lalu-lintas itu tergantung pada kecepatan kendaraan-kendaraan masih harus dibagi lagi dalam beberapa jalur lalu-lintas, yaitu jalur-jalur lalu-lintas lambat dan jalur-jalur lalu-lintas cepat.

Jalur-jalur lalu-lintas cepat itu dibagi lagi menurut kecepatan kendaraan- kendaraan yang melaluinya dalarn beberapa gulongan yaitu:

1. Jalur lalu-lintas untuk. 40 km/jam.
2. Jalur lalu-lintas untuk 50 km/jam.
3. Jalur lalu-lintas untuk 60 krn/jam ke atas.

Oleh karena itu, pada perencanaan pembuatan suatu jalan harus dapat rnenjangkau perkembangan lalu-lintas untuk sesuatu waktu yang tertentu dikemudian hari tanpa ada perbaikan yang berarti, misalnya dapat mencapai umur rencana 15-20 tahun yang mendatang.

Umur rencana jalan adalah jangka waktu sejak jalan itu dibuka hingga saat diperlukan perbaikan berat atau telah dianggap perlu untuk memberi lapisan pengerasan baru. Ramainya lalu-lintas kendaraan yang melewati sesuatu jalan itu dapat diteliti dengan menghitung jumlah (volume) kendaraan yang lewat sesuai dengan masing-masing jenis kendaraan.

Pekerjaan penelitian ini dilakukan tiap-tiap hari selama 24 jam terus-menerus selama jangka waktu yang tertentu misalnya sdanra 2 minggu berturut-turut. Angka-angka yang menunjukkan hasil penelitian (pencatatan) jumlah kendaraan yang lewat itu disebut "Lalu-lintas Harian Rata-rata" disingkat L.H.R..

Karena beraneka ragam jenis-jenisnya kendaraan maka diadakan suatu angka perbandingan antara jenis-jenis kendaraan itu. Untuk mobil penumpang/sepeda-motor disebut "Satuan Mobil Penumpang" disingkat S.M.P. yang besar angka perbandingannya ditetapkan sama dengan satu. Besar angka-angka perbandingan untuk kendaraan jenis lainnya dapat dibaca pada Tabel 2.1.

Bila suatu jalan terdapat berbagai jenis kcndaraan dengan jurnlah yang berbeda, maka dengan angka perbandingan pada Tabel 2.1 dibuat daftar yang akan menghasilkan angka "S.M.P."-nya.

Setelah didapat angka "S.M.P."-nya kita menentukan kelas jalan dengan membaca Tabel 2.2. Sebagai contoh perhatikan daflar yang menghasilkan jumlah "S.M.P." suatu jalan sebesar 10.500 S.M.P. yang dapat dibaca di bawah ini.